ANALISIS PEMBANGUNAN EKONOMI DAERAH KAB, KARAWANG
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Kabupaten
Karawang berada dibagian utara Provinsi Jawa Barat yang secara geografis
terletak di 107o02 - 107o40 BT dan antara 5o56 - 6o34 LS memiliki luas wilayah
1.753,27 Km2. Daerah ini berbatasan langsung dengan Laut Jawa di sebelah utara,
Kabupaten Subang di sebelah timur, Kabupaten Purwakarta di sebelah tenggara,
Kabupaten Bogor dan Cianjur di sebelah selatan, Kabupaten Bekasi di sebelah
barat.
Sejak zaman dulu masyarakat mengenal
Kabupaten Karawang sebagai lumbung padi Jabar. Tingkat produksi padi Karawang
tidak lepas dari dukungan sistem pengairan yang memadai, saluran irigasi di
Karawang terdiri dari saluran induk tarum utara yang berasal dari Bendungan
Walahar, saluran induk tarum barat dan saluran induk tarum timur yang berasal
dari bendungan curug. Sistem irigasi serta sarana dan prasarana lain mendukung
kegiatan pertanian menjadikan lapangan usaha ini memegang peranan dalam
pembentukan PDRB Karawang. Kini industri pengolahan menempati posisi sebagai
penyumbang utama, perdagangan, hotel, dan restoran tetap diurutan kedua
sedangkan pertanian dibawahnya. Kegiatan
industri di Karawang berlokasi di bagian selatan yakni di kecamatan klari,
Telukjambe, Karawang, Jatisari, Pangkalan, dan Cikampek. Berdasrkan sarana dan
prasarana kegiatan industri, lokasi industri Karawang dibedakan dalam tiga
kategori: Kawasan industri, zona industri, dan kota industri. Industri mesin
dan logam dasar merupakn jenis industri yang menyerap investasi terbesar.
Selain hasil industri dan padi,
Karawang memiliki produk lain yang berpotensi dikembangkan, jamur merang
misalnya dengan luas lahan separuh dari luas wilayah, tentunya Karawang kaya
akan jerami, hasil limbah padi ini dapat dimanfaatkan untuk bahan baku jamur
merang. Sumber protein nabati yang dapat dikonsumsi sehari-hari itu saat ini
dibudidayakan di delapan Kecamatan antara lain Cilamaya, Cikampek, dan
Rengasdengklok. Karawang akan tetap mempertahankan predikat lumbung padi tapi
tidak alergi dengan industri selain meningkatkan produktivitas padi dan sistem
penanaman padi-padi-palawija, kesejahteraan petani juga ditingkatkan dengan
mendirikan pasar induk beras yang ditargetkan dimulai pembangunannya.
1.2 Rumusan Masalah
1. Bagimana
Otonomi Daerah di Kabupaten Karawang?
2. Bagaimana
PDRB di Kabupaten Karawang?
3. Bagaimana
Distribusi Pendapatan dan Kemiskinan di Kabupaten Karawang?
4. Bagaimana
APBD yang ada di Kabupaten Karawang?
5. Bagaimana
Perkembangan Sektor Pertanian dan
Industri di Kabupaten Karawang?
6. Bagaimana
Pembangunan Ekonomi Daerah Kabupaten Karawang?
7. Bagaimana
Prmasalahan Utama pada Bidang Pertanian dan Solusinya ?
1.3 Tujuan Penulisan
1. Untuk
Mengetahui Otonomi Daerah Kabupaten Karawang.
2. Untuk
Mengetahui PDRB Kabupaten Karawang.
3. Untuk
Mengetahui Distribusi Pendapatan dan Kemiskinan Di Kabupaten Karawang.
4. Untuk
Mengetahui APBD yang ada di Kabupaten Karawang.
5. Untuk
Mengetahui Perkembangan Sektor Pertanian dan Sektor Industri di Kabupaten Karawang.
6. Untuk
Mengetahui Pembangunan Ekonomi Daerah di Kabupaten Karawang.
7. Untuk
Mengetahui Permasalahan Utama Pada Bidang Pertanian dan Solusinya.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Analisis Pelaksanaan Otonomi Daerah
A. OTONOMI DAERAH
Seiring dengan perubahan
Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945, kebijakan tentang Pemerintahan
Daerah mengalami perubahan yang cukup mendasar. Perubahan dilatarbelakangi oleh
kehendak untuk menampung semangat otonomi daerah dalam memperjuangkan
kesejahteraan masyarakat daerah. Otonomi daerah memberi keleluasaan kepada
daerah mengurus urusan rumah tangganya sendiri secara demokratis dan bertanggung
jawab dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Indonesia adalah negara kesatuan
yang berbentuk republik yang dalam pelaksanaan pemerintahannya dibagi atas
daerah-daerah propinsi dan daerah propinsi dibagi atas kabupaten dan kota, yang
tiap-tiap propinsi, kabupatan dan kota mempunyai pemerintahan daerah untuk
mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan
tugas pembantuan. Pemerintah daerah berhak menetapkan Peraturan Daerah dan
peraturan-peraturan lain untuk melaksanakan otonomi daerah dan tugas
pembantuan.
B. TUJUAN OTONOMI DAERAH
Tujuan utama dikeluarkannya
kebijakan otonomi daerah antara lain adalah membebaskan pemerintah pusat dari
beban-beban yang tidak perlu dalam menangani urusan daerah. Dengan demikian
pusat berkesempatan mempelajari, memahami, merespon berbagai kecenderungan
global dan mengambil manfaat daripadanya. Pada saat yang sama pemerintah pusat
diharapkan lebih mampu berkonsentrasi pada perumusan kebijakan makro (luas atau
yang bersifat umum dan mendasar) nasional yang bersifat strategis.
Di lain pihak, dengan desentralisasi
daerah akan mengalami proses pemberdayaan yang optimal. Kemampuan prakarsa dan
kreativitas pemerintah daerah akan terpacu, sehingga kemampuannya dalam
mengatasi berbagai masalah yang terjadi di daerah akan semakin kuat. Adapun
tujuan pemberian otonomi kepada daerah adalah sebagai berikut:
1. Peningkatan
pelayanan dan kesejahteraan masyarakat yang semakin baik.
2. Pengembangan
kehidupan demokrasi. Keadilan Pemerataan Pemeliharaan hubungan yang serasi
antara Pusat dan Daerah serta antar daerah dalam rangka keutuhan NKRI.
3. Mendorong
untuk memberdayakan masyarakat. Menumbuhkan prakarsa dan kreativitas,
meningkatkan peran serta masyarakat, mengembangkan peran dan fungsi Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah.
C. CONTOH PELAKSANAAN OTONOMI
DAERAH DI KARAWANG
Beberapa
contoh pelaksanaan otonomi daerah di kabupaten Karawang, yaitu:
1.
Restrukturisasi Organisasi Pemerintahan
Setelah diberlakukannya UU No. 22
tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, serta dimulainya pelaksanaan Otonomi
Daerah di Kabupaten Purwakarta tepatnya pada tanggal 1 Januari 2001. Serta
melalui Peraturan Daerah No. 22 tahun 2001, telah terjadi restrukturisasi
organisasi pemerintahan di Kabupaten Purwakarta. Jumlah Dinas menjadi 18 Dinas,
3 Badan dan 3 Kantor serta Kecamatan berjumlah 17 buah, Kelurahan 9 buah dan
desa 183 buah.
2.
Pemekaran Kabupaten Karawang Selatan
Sejalan dengan makna pemekaran
wilayah, kabupaten Karawang juga mengadakan pemekaran kabupaten Karawang Selatan.
Kabupaten Karawang terdiri dari 30 kecamatan dan pemekaran Kabupaten Selatan
diusulkan oleh 7 kecamatan , yaitu Kecamatan Pangkalan; Kecamatan
Tegalwaru;Kecamatan Ciampel; Kecamatan Teluk Jambi Timur; Kecamatan Teluk Jambe
Barat;Kecamatan Klari; Kecamatan Purwasari.
3.
Pembangunan 60 Desa di Kabupaten Karawang
Guna untuk merespon otonomi
Desa agar masyarakatnya semakin berdaya
serta meningkatkan sarana prasarana kantor yang refresentatif, sebanyak 30
Desa di Kabupaten Karawang mendapatkan
bantuan dana sebesar Rp. 400 juta tiap Desa
dari program Pemerintah Kabupaten Karawang tahun 2013 bersumber APBD
Murni Tahun 2013, menyusul 30 kantor Desa
lagi rencana dalam pengajuan APBD Perubahan.
Tujuan dari bantuan keuangan ini
menguatkan kapasitas keuangan Pemerintah Desa
melalui pemberian dana stimulant dengan syarat tertentu secara
menyeluruh dan bertahap kepada seluruh Desa, manfaat meningkatkan sarana
prasarana dengan kantor yang refresentatif, maksud diadakan sosialisasi adalah
untuk memberikan pemahaman khusus awal kepada Desa penerima bantuan baik dari mekanisme
pencairan, perencanaan dan pengawasan peserta sosialisasi terdiri dari Camat,
Kepala Desa dan bendahara penerima
bantuan, 30 jumlah Desa yang mendapatkan
bantuan berdasar kepada keputusan Bupati Nomor 147.26/Kep. 331-Huk/2013 tanggal
21 Mei 2013.
Berikut nama Desa penerima bantuan keuangan pembangunan kantor
antara lain:
·
Desa
Cintaasih Kec. Pangkalan, Desa
Sukaharja Kec. Telukjambe Timur, Desa
Parungmulya Ciampel, Desa Cimahi
Klari, Desa kalangsurya Rengasdengklok,
Desa Sindang Mulya Kutawaluya, Desa Karyabakti Batujaya, Desa Tambaksari Tirtajaya, Desa Kendaljaya Pedes, Desa Gebangjaya Cibuaya, Desa Tanahbaru Pakisjaya, Desa Cikampek Barat Kec Cikampek, Desa Barugbug Jatisari, Desa Cikarang Cilamaya Wetan, Desa Parakanmulya
Tirtamulya, Desa Cilewo Telagasari,
Desa Purwamekar Rawamerta,Desa Lemahabang Kec Lemahabang,Desa Lemahkarya Tempuran, Desa Lemahsubur Tempuran, Desa Bengle Majalaya, Desa Jayamakur Jayakerta, Desa Langensari Cilamaya Kulon, Desa Gempol Banyusari, Desa Pangulah Selatan dan Desa Cikampek Utara Kec. Kota Baru, Desa Margamulya Telukjambe Barat, Desa Cintalaksana Tegalwaru, Desa Tegalsari Purwasari, terakhir Desa Sukaratu Cilebar.
4.
Optimalisasi Tugas Pokok Kecamatan
Kecamatan mempunyai tugas pokok,
yaitu melaksanakan sebagian kewenangan yang dilimpahkan oleh Bupati, untuk
menangani sebagian urusan otonomi daerah, selain tugas pokok, Camat
menyelenggarakan tugas umum pemerintah, yaitu :
·
Mengkoordinasikan kegiatan pemberdayaan
masyarakat
·
Mengkoordinasikan upaya penyelenggaraan
ketentraman dan ketertiban umum
·
Mengkoordinasikan pencapaian dan
penegakan peraturan perundang-undangan
·
Mengkoordinasikan pemeliharaan prasarana
dan fasilitas pelayanan umum
·
Mengkoordinasikan penyelenggaraan
kegiatan pemerintahan di Tingkat Kecamatan
·
Membina penyelenggaraan Pemerintahan
Desa atau Kelurahan
·
Melaksanakan pelayanan masyarakat yang
menjadi ruang lingkup tugasnya atau yang belum dilaksanakan Pemerintah Desa
atau Kelurahan.
5.
Pembentukan Disperindagtamben (Dinas Perindustrian, Perdagangan, Pertambangan
dan Energi)
Sejak diberlakukannya otonomi
daerah, organisasi SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) dilingkungan Kab.
Karawang mengalami 3 kali perubahan, termasuk pada Dinas Perindustrian,
Perdagangan, Pertambangan dan Energi, semula pada tahun 2001 OPD ini bernama
Dinas Perindustrian dan Perdagangan, dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah
Nomor 3Tahun 2001, tentang Pembentukan Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Dinas
Daerah dan Lembaga Teknis Daerah, kemudian berubah menjadi Dinas Perindustrian,
Perdagangan dan Pasar yang dibentuk berdasarkan Perda No.02 Tahun 2004 dan
berubah lagi menjadi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Pertambangan dan Energi
yang dibentuk berdasarkan Perbup No. 38 Tahun 2008.
2.2
Analisis PDRB
Sejalan dengan banyaknya perubahan
kontribusi sektor perekonomian terhadap PDRB di Kabupaten Karawang, maka
informasi dari setiap sektor perekonomian sangat dibutuhkan oleh para investor
untuk menanamkan modalnya dan dibutuhkan oleh pemerintah daerah untuk
menentukan arah kebijakan pembangunan. Oleh karena itu, penelitian ini akan
menganalisis pertumbuhan sektor-sektor perekonomian di Kabupaten Karawang,
dengan menggunakan analisis shift-share, tahun dasar analisis tahun 1993 dengan
tahun akhir analisis tahun 2005.
Karawang memiliki infrastruktur yang
memadai baik dari segi alat transportasi maupun akses jalan yang mudah,
perhubungan antar kota maupun antarprovinsi, karena masih termasuk dalam
wilayah pinggiran Jakarta dan sekitarnya. Selain itu fasilitas pendukung
lainnya yaitu fasilitas perbelanjaan modern, pusat bisnis dan berkembangnya
kawasan industri yang menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten
Karawang. Di samping itu, ada keunggulan lainnya yang dimiliki oleh daerah
Karawang, yaitu pertanian yang cukup menjanjikan dan menguntungkan bagi
investor yang menanamkan modalnya di daerah Karawang.
A. Produk Domestik Regional Bruto dan Pertumbuhan Ekonomi
Produk Domestik Regional Bruto (PDRB)
sering digunakan untuk menggambarkan aktivitas perekonomian daerah. PDRB diukur
baik atas dasar harga berlaku maupun harga konstan pada periode 1983-1992
perekonomian Kabupaten Karawang lebih dipengaruhi oleh sektor pertanian.
Kontribusi sektor pertanian lebih unggul bila dibandingkan dengan sektor
lainnya dalam pembentukan PDRB Kabupaten Karawang. Sedangkan periode 2001-2005
perekonomian Kabupaten Karawang didominasi oleh sektor industri pengolahan. Hal
ini ditandai semakin besarnya 6 kontribusi sektor industri pengolahan terhadap
PDRB Kabupaten Karawang. Sedangkan sektor pertanian periode 2001-2005 memiliki
tingkat pertumbuhan yang lamban bila dibandingkan dengan sektor industri
pengolahan. Sehingga pada periode 2001-2005 sektor industri pengolahan memduduki
peringkat pertama dalam pembentukan PDRB Kabupaten Karawang.
Tabel l. “ Nilai Produk Domestik
Regional Bruto Kabupaten Karawang Atas Dasar Harga Konstan 2001 Menurut
Lapangan Usaha Tahun 2001-2005 (juta rupiah)
|
|
|
SEKTOR
|
|
|
|
|
|
|
|
|
THN
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
8
|
9
|
|
2001
|
537133.0
|
113446.0
|
1063861.0
|
99918.0
|
81879.0
|
696193.0
|
183069.0
|
49879.0
|
240147.0
|
|
2002
|
506105.0
|
77995.0
|
1147905.0
|
116744.0
|
86132.0
|
719702.0
|
194797.0
|
52194.0
|
249915.0
|
|
2003
|
484453.0
|
936.73.0
|
1240223.0
|
105543.0
|
89836.0
|
793508.0
|
203035.0
|
54339.0
|
260308.0
|
|
2004
|
508246.0
|
100157.0
|
1306439.0
|
111905.0
|
94141.0
|
895449.0
|
216815.0
|
57475.0
|
274045.0
|
|
2005
|
530999.8
|
116731.3
|
1374472.0
|
149540.4
|
98791.5
|
949717.3
|
2267602
|
60578.0
|
290885.0
|
Sumber:
BPS KARAWANG 2005
Keterangan:
1.
Pertanian 6.
Perdagangan, Hotel dan restoran
2.
Pertambangan dan Penggalian 7.
Transportasi dan Komunikasi
3.
Industri 8.
Keuangan, Persewaan dan Jasa Perusahaan
4.
Listrik, Gas dan Air Bersih 9. Jasa-jasa
5.
Bangunan
Sektor terbesar kedua dalam
pembentukan PDRB adalah sektor perdagangan yaitu sebesar Rp 696193.0 juta tahun
2001 dan meningkat menjadi Rp 949.717,3 juta pada tahun 2005. Sektor industri
dan perdagangan merupakan penyumbang terbesar dalam pembentukan PDRB di
Kabupaten Karawang saat ini. Pertumbuhan sektor ekonomi Kabupaten Karawang
tercermin pada peningkatan produksi setiap sektor, adanya pertumbuhan tersebut
akan menjadi sumberdaya dan dasar bagi pembangunan dan pengembangan
sumber-sumber lainnya dalam pembangunan wilayah Kabupaten Karawang. Sehingga,
secara keseluruhan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menunjang
tahapan pembangunan berikutnya.
Pada periode 2001-2005 terjadi dua
hal penting yang mempengaruhi perekonomian Kabupaten Karawang yaitu, tahun 1997
krisis moneter yang diawali dengan terdepresiasinya nilai tukar rupiah terhadap
dolar Amerika Serikat. Hal ini mengakibatkan terpuruknya perekonomian Kabupaten
Karawang terutama sektor bangunan yang ketergantungan terhadap barang impor cukup
tinggi. Pada tahun 2001 kontribusi sektor perekonomian Kabupaten Karawang
terhadap PDRB mulai meningkat karena berjalannya kebijakan Otonomi Daerah yang
dikeluarkan oleh pemerintah pusat untuk menstabilkan kembali perekonomian
wilayah di Indonesia.
Perubahan kontribusi sektor
perekonomian terhadap PDRB di Kabupaten Karawang menyebabkan terjadinya
perubahan struktur ekonomi di Kabupaten Karawang pada tahun 1993. Sehingga
permasalahan yang menjadi fokus penelitian ini adalah bagaimana tingkat
pertumbuhan perekonomian Kabupaten Karawang sejak terjadinya perubahan struktur
ekonomi pada tahun 1993. Pertumbuhan sektor tersebut akan dibandingkan dengan
pertumbuhan sektor ekonomi yang bersesuaian di Provinsi Jawa Barat.
B. PDRB PERKAPITA
lndikator
yang dipakai untuk menggambarkan tingkat kemakmuran masyarakat secara makro
adalah pendapatan perkapita (percapita income). Semakin tinggi
pendapatan yang diterima penduduk disuatu wilayah maka tingkat kemakmuran di
wilayah yang bersangkutan dapat dikatakan bertambah baik. Oleh karena
pendapatan faktor produksi dan transfer yang mengalir keluar (transfer
out) serta pendapatan faktor produksidan transfer yang masuk (transfer
in) yang menjadi komponen penghitungan pendapatan regional belum dapat
dihitung maka yang disajikan adalah PDRB perkapita.
PDRB perkapita atas dasar harga berlaku menggambarkan
besamya nilai tambah domestik bruto perpenduduk secara nominal, sedangkan PDRB
perkapita atas dasar konstan berguna untuk mengetahui nitai tambah nyata serta
pertumbuhan nyata perkapita. Angka ini diperoleh dengan cara membagi PDRB
dengan jumlah penduduk pertengahan tahun.
PDRB
perkapita Kabupaten Karawang mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Dari
jumlah penduduk sebesar 2.028.143 jiwa pada tahun 2008, PDRB perkapita ADH berlaku
Kabupaten Karawang sebesar Rp.17.619.482,63 mengalami peningkatan sebesar 14,33
persen. Kendati demikian peningkatan PDRB perkapita diatas masih belum
menggambarkan secara rill kenaikan daya beli masyarakat Kabupaten Karawang
secara umurn, karena PDRB perkapita yang dihitung berdasarkan PDRB atas dasar
harga berlaku masih mengandung faktor inflasi yang berpengaruh terhadap daya
beli masyarakat.
Untuk
memantau perkembangan daya beli masyarakat secara riil dapat digunakan PDRB
perkapita yang dihitung dari PDRB atas dasar harga konstan. Dari tabel diatas
dapat dilihat bahwa PDRB atas dasar harga konstan tahun 2008 sebesar
Rp.8.654.636,09 mengalami peningkatan sebesar 7,63 persen bila dibandingkan
dengan tahun 2007.
Sumber :
2.3 Analisis Distribusi Pendapatan
dan Kemiskinan
A.
Distribusi Pendapatan
Karawang
yang dikenal sebagai salah satu daerah sentra produksi pangan yang mampu
memenuhi kebutuhan beras bukan hanya tingkat propinsi bahkan tingkat nasional.
Tapi ternyata masih banyak warga Karawang yang kesulitan dan masih tidak mampu
untuk membeli beras, hal ini bertolak belakang dengan predikat yang disandang Kabupaten
Karawang sebagai Lumbung Padi.
Kemiskinan
itu bukan sekedar istilah umum yang berkembang di Karawang, kemiskinan relatif
yang muncul dan juga dapat terlihat jelas khususnya pasca krisis ekonomi yang
melanda negeri ini, tingginya angka pengangguran akibat perusahaan yang menutup
kegiatan usahanya dipercayai menjadi sumber utama persoalan kemiskinan itu.
Disisi lain kemiskinan absolut menjadi semakin bertambah, mereka yang tadinya
mampu memenuhi kebutuhan dasar menjadi tidak mampu berbuat banyak selain
menunggu bantuan dari pemerintah.
Secara fisik
pembangunan di Karawang tampaknya terus mengalami peningkatan, dan itu pun
terjadi di Kota (atau kawasan dekat perkotaan), masyarakat di desa tampaknya
sama sekali tidak mengerti dan memahami bahkan sama sekali tidak menikmati
indahnya pembangunan didaerahnya. Distribusi pendapatan masyarakat yang
terjadipun sama sekali tidak seimbang, aliran pendapatan dari desa menuju kota
sangat besar dibandingkan sebaliknya, hal ini menyebabkan mengapa kota menjadi
semakin mewah dengan pembangunan sementara desa sama sekali sulit (jika tidak
bisa dianggap mampu untuk membangun) untuk berubah.
B. Kemiskinan

Dari data di atas kita ketahaui bahwa
Kemiskinan yang terjadi di Kabupaten Karawang meningkat. Kemiskinan
itu bukan sekedar istilah umum yang berkembang di Karawang, kemiskinan relatif
yang muncul dan juga dapat terlihat jelas khususnya pasca krisis ekonomi yang
melanda negeri ini, tingginya angka pengangguran akibat perusahaan yang menutup
kegiatan usahanya dipercayai menjadi sumber utama persoalan kemiskinan itu.
Disisi lain kemiskinan absolut menjadi semakin bertambah, mereka yang tadinya
mampu memenuhi kebutuhan dasar menjadi tidak mampu berbuat banyak selain
menunggu bantuan dari pemerintah.
Dalam
beberapa paparan dijelaskan bahwa kemiskinan menjadi momok bagi pembangunan
daerah. Tetapi pada dasarnya tidak satupun manusia yang dilahirkan dibumi ini
untuk menjadi orang miskin dan tidak satupun orang berkeinginan untuk menjadi
miskin. Mereka yang miskin lebih disebabkan oleh lingkungannya, dengan kata
lain lingkungan yang telah menciptakan masyarkat miskin, maka lingkungan pula
yang perlu dijadikan sumber perbaikan bagi masyarakat sekitarnya.
Anggapan
lain yang mempercayai bahwa konsentrasi pemerintah lebih banyak ditujukan untuk
membantu masyarakat miskin bukan kepada sumbernya (lingkungan) tetapi kepada
individu masyarakat itu sendiri, padahal teori mengatakan apabila mereka yang
miskin diberi bantuan hanya untuk kebutuhan konsumsinya semata, maka mereka
akan tetap menjadi miskin. Hal ini menjadi persoalan pelik bagi pemerintah.
Secara
fisik pembangunan di Karawang tampaknya terus mengalami peningkatan, dan itu
pun terjadi di Kota (atau kawasan dekat perkotaan), masyarakat di desa
tampaknya sama sekali tidak mengerti dan memahami bahkan sama sekali tidak
menikmati indahnya pembangunan didaerahnya. Distribusi pendapatan masyarakat
yang terjadipun sama sekali tidak seimbang, aliran pendapatan dari desa menuju
kota sangat besar dibandingkan sebaliknya, hal ini menyebabkan mengapa kota
menjadi semakin mewah dengan pembangunan sementara desa sama sekali sulit (jika
tidak bisa dianggap mampu untuk membangun) untuk berubah.
Orang
didesa yang dengan susah payah mengumpulkan pendapatannya (yang jauh bila
dibandingkan pendapatan orang kota) untuk memenuhi kebutuhannya tetapi justeru
sebagian besar pendapatannya mengalir dengan deras menuju kota. Untuk kondisi
seperti ini semestinya pihak terkait (pemerintah, lembaga dan organisasi
kemasyarakatan serta perguruan tinggi) dapat mengkaji dan menelaah kembali bila
perlu dilakukan survey bagaimana aliran distribusi masyarakat dan arus konsumsi
masyarakat di dua wilayah tersebut (kota dan desa) terjadi, sehingga akan
diperoleh data ketimpangan pendapatan yang akurat sebagai informasi.
2.4 Analisis Pendapatan dan
Pengeluaran Belanja Pemerintah Daerah
APBD merupakan rencana pengelolaan
keuangan tahunan pemerintah daerah yang disetujui oleh DPRD dengan Peraturan
Daerah. Dalam hubungannya dengan RPJM Daerah, APBD merupakan komitmen politik
penyelenggara pemerintahan daerah untuk mendanai strategi pembangunan pada
satuan program dan kegiatan selama kurun waktu 5 (lima) tahun ke depan.

Berdasarkan data realisasi APBD,
pendapatan tahun 2015 sebesar Rp. 3,6 Trilyun atau selama 5 tahun secara rata-rata
tumbuh sebesar 12,40 persen dibandingkan tahun 2011 sebesar Rp. 2 Triliyun.
Pertumbuhan pendapatan diperoleh dari PAD dengan rata-rata pertumbuhan sebesar
22,78 persen, Dana Perimbangan dengan rata-rata pertumbuhan sebesar 6,20
persen, Lain-lain pendapatan daerah yang sah dengan rata-rata pertumbuhan
sebesar 16,50 persen. Sedangkan secara 174 proporsi, dana perimbangan merupakan
penyumbang pendapatan terbesar dengan rata-rata sebesar 72,67 persen, Lain-lain
pendapatan daerah yang sah sebesar 29,57 persen, sedangkan PAD rata-rata
menyumbang 25,51 persen.

Rasio PAD terhadap Total Pendapatan
Daerah ini menunjukkan tingkat kemandirian daerah. Semakin tinggi rasio ini
semakin baik karena semakin rendah tingkat ketergantungan daerah terhadap
pendapatan yang bersumber dari dana transfer pemerintah pusat. Rasio
kemandirian Kabupaten Karawang tahun 2011-2015 mengalami penurunan pada tahun
2013 kemudian sampai tahun 2015 terus meningkat.
Dalam rangka penyelenggaraan
pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat berdasarkan azas desentralisasi,
kepada daerah diberikan kewenangan untuk memungut pajak/retribusi (tax
assignment) dan pemberian bagi hasil penerimaan (revenue sharing) serta bantuan
keuangan (grant) atau dikenal sebagai dana perimbangan sebagai sumber dana bagi
APBD. Secara umum, sumber dana bagi daerah terdiri dari pendapatan asli daerah,
dana perimbangan (dana bagi hasil, dana alokasi 18,72% 26,76% 24,55% 28,42%
29,12% 2011 2012 2013 2014 2015 Rasio Kemandirian Daerah 175 umum, dan dana alokasi
khusus) dan pinjaman daerah, dekonsentrasi dan tugas pembantuan. Tiga sumber
pertama langsung dikelola oleh Pemerintah Daerah melalui APBD, sedangkan yang
lainnya dikelola Pemerintah Pusat melalui kerjasama dengan Pemerintah Daerah.
ü Kapasitas
fiskal daerah adalah kemampuan pemerintah daerah untuk membiayai sendiri
kegiatan pemerintahan daerah yang dijalankan, tanpa tergantung bantuan dari
luar, termasuk dari pemerintah pusat. Berdasarkan data tahun 2011 –2015 nilai
rata-rata kapasitas fiskal Kabupaten Karawang sebesar 25,91% persen, atau masih
relatif rendah. Rendahnya kapasitas fiskal terlihat dari masih rendahnya
kontribusi PAD dimana nilai rata-rata Tax effort tahun 2015 (yang diukur
berdasarkan rasio antara penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah terhadap
PDRB non migas) dapat dinilai kemampuan membayar pajak masyarakat karawang
relatif masih kecil (kurang dari 1 persen). Namun demikian dari data tersebut
tampak kecenderungan rasio kemampuan fiskal Kabupaten Karawang yang terus naik,
artinya kapasitas fiskal Kabupaten Karawang semakin meningkat.


Rasio aktifitas menggambarkan bagaimana
pemerintah daerah memprioritaskan alokasi dananya pada belanja aparatur dan
belanja publik secara optimal. Semakin rendah rasio belanja aparatur, semakin
baik sehingga ruang gerak belanja daerah untuk pelayanan 20,31% 27,26% 23,93%
28,84% 29,23% 2011 2012 2013 2014 2015 Kapasitas Fiskal Daerah 53% 48% 48% 48%
42% 47% 52% 52% 52% 58% 2011 2012 2013 2014 2015 BELANJA PEGAWAI (BL dan BTL)
BELANJA PUBLIK 177 masyarakat akan semakin tinggi. Dalam tahun 2011-2015 tren
belanja pegawai Kabupaten Karawang memperlihatkan penurunan.
Berdasarkan data realisasi belanja
daerah tahun 2015 sebesar Rp.3,6 Trilyun. Untuk alokasi belanja publik mencapai
58 persen, sedangkan belanja aparatur mencapai 42 persen. Besaran belanja gaji
dan tunjangan pegawai dimaksud sebagian besar terserap untuk gaji dan tunjangan
tenaga pendidik dan kependidikan sebesar Rp. 998,22 Milyar atau sekitar 60
persen, sedangkan belanja gaji dan tunjangan aparatur pelayanan kesehatan
sebesar Rp. 102,34 Milyar atau sekitar 10 persen. Belanja transfer kepada
pemerintah desa juga mengalami trend peningkatan baik proporsi maupun
pertumbuhan yang diarahkan untuk penguatan kemampuan keuangan desa dalam rangka
penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa. Untuk tahun 2015 belanja
transfer kepada pemerintah desa diberikan dalam bentuk kegiatan fisik yang
dianggarkan di Dinas Cipta Karya dan Dinas Bina Marga. Adapun untuk belanja
langsung dialokasikan untuk melaksanakan 6 urusan konkuren pelayanan dasar, 19
urusan konkuren non pelayanan dasar dan 8 urusan pilihan.
ü Rasio
Pertumbuhan APBD Tahun 2015 telah mencapai angka Rp 3,6 Triliun atau selama
periode 2011 – 2015 rata-rata pertumbuhan pertahun sebesar 14,16 persen dari
angka tahun 2011 sebesar Rp. 1,86 Trilyun. Rasio APBD terhadap PDRB pada
periode 2011-2015 memperlihatkan kecenderungan yang semakin meningkat, hal ini
memperlihatkan bahwa kemampuan belanja pemerintah (Government expenditure)
semakin meningkat dalam pembentukan 178 PDRB. Adapun fungsi APBD lebih bersifat
stimulus terhadap berjalannya kinerja perekonomian makro daerah.

Berdasarkan data time series dengan menggunakan rumus
eksponensial diperoleh rata-rata pertumbuhan PAD per tahun sebesar 22.78 persen
sehingga diproyeksi pada akhir tahun 2020 realisasi PAD mencapai angka Rp. 2,95
Trilyun . Performa APBD Kabupaten Karawang yang surplus pada tahun 2011, 2012,
2014 dan 2015 serta defisit pada tahun 2013 diperlihatkan pada Tabel 3.6.
Pertumbuhan pendapatan sebesar 12.40 persen, sedangkan pertumbuhan belanja
mencapai 14,16 persen, yang memunculkan defisit APBD dalam trend cenderung
semakin besar. Walaupun defisit dimaksud masih dapat ditutupi dengan penerimaan
1,65% 1,94% 1,96% 2,03% 2,75% 2011 2012 2013 2014 2015 Rasio APBD terhadap PDRB
179 pembiayaan yang sebagian besar dikontribusi melalui penerimaan SilPa tahun
sebelumnya, namun hal tersebut memperlihatkan pula lemahnya kinerja perencanaan
sehingga berdampak pada kinerja pelaksanaan dan penyerapan anggaran. Oleh sebab
itu perlu adanya reorientasi dalam penyusunan formulasi APBD yang lebih
mengedepankan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah tanpa menghambat investasi,
pengelolaan belanja yang efektif dan efisien berbasis pada kinerja riil serta
pengembangan skema alternatif pembiayaan.
2.5 Analisis Perkembangan Sektor Pertanian dan Sektor
Industri
Pertanian,
Peternakan dan Perikanan Kabupaten Karawang merupakan lumbung padi Jawa Barat
dan salah satu daerah yang dapat memberikan kontribusi kebutuhan beras nasional,
setiap tahunnya mencapai +811.485 ton/tahun.

Tabel 2.115 Jenis
Komoditas dan Produktivitas Tanaman Padi Sawah, Palawija, dan Hortikultura
Kabupaten Karawang Tahun 2011-2015 (Kw/Ha)

a. Potensi tanaman padi :
(1) Luas
lahan sawa : 97.577 Ha
ü Sawah
pengairan teknis : 92.916 Ha
ü Sawah
setengah teknis : 0 Ha
ü Sawah
pengairan sederhana : 0 Ha
ü Sawah
tadah hujan : 4.661 Ha
ü Sawah
irigasi desa/non PU : 0 Ha
(2) Luas
pemanfaatan lahan sawah sebagai berikut :
ü Ditanami
padi 2 kali satu tahun : 92.920 Ha
ü Ditanami
padi 3 kali satu tahun : 3.271 Ha
ü Ditanami
padi 1 kali setahun : 1.338 Ha
Pada tahun 2015
produksi padi mencapai 1.531.104,5ton GKP yang terdiri dari produksi padi sawah
1.524.842,55 ton GKP dan produksi padi gogo 6.261,95 ton GKP. Luas panen padi
sawah mencapai 190.725 Ha dengan produktivitas 79,99 kwintal GKP/Ha, dan luas
panen padi gogo mencapai 1.901 Ha dengan produktivitas 32,9kwintal GKP/Ha.
Tabel 2.116
Perkembangan Luas Lahan Sawah di Kab. Karawang

b. Potensi Palawija dan Hortikultura Palawija
yang ditanam antara lain: kedelai, kacang tanah, kacang hijau, jagung, ketela
pohon dan ubi. Pad tahun 2015 luas panen kedelai mencapai 1.793 Ha dengan
produktivitas 12,9 kwintal bi kering/Ha, sedangkan luas panen kacang hijau 113
Ha dengan produktivitas 16,22Kw/Ha, produksi jagung sebesar 2.611,25 Ton
pipilan kering dengan luas panen 445 Ha dan produktivitas 58,68Kw pipilan
kering/Ha, produksi ketela pohon 2.364,17 ton dengan luas panen163 Ha dan
produktivitas 145,04Kw/Ha, ubi jalar 47,2 ton dengan luas panen 6 Ha dan
produktivitas 78,67Kw/Ha. Tanaman
hortikultura yang dibudidayakan antara lain: jamur merang, kacang panjang,
mentimun, terong, caisin, kangkung, bayam dan cabe merah/rawit, petsai dan
mentimun. Jamur merang merupakan 126 komoditas yang dijadikan prioritas
unggulan lokal sehingga berbagai upaya dalam pengembangan komoditas ini
senantiasa dilakukan secara terintegrasi.
Pada tahun 2015 produksi jamur merang mencapai 4.131 ton
dengan produktivitas 2,40Kw/kubung. Terjadi penurunan produksi sebesar 541 ton
atau 11,58% dibandingkan tahun 2014. Jumlah kubung tahun 2015 yang berproduksi
juga mengalami penurunan dari 2.030 kubung menjadi 1.723 kubung. Dari sisi
pemasaran ada kenaikan harga jual jamur dari Rp. 15.000./kg menjadiRp
23.000/kg.
1) Program
Peningkatan Ketahanan Pangan Keberhasilan pembangunan di Bidang Pertanian
selama ini menunjukkan hasil yang menggembirakan. Produktivitas padi sawah pada
tahun 2014mencapai 76,05Kw GKP/Hektar naik menjadi 79,99Kw GKP/hektar pada
tahun 2015. Produktivitas padi gogo pada tahun 2014 sebesar 40,83Kw GKP/ha
menurun menjadi 32,9kw GKP/ha pada tahun 2015.Produksi padi sawah pada tahun
2014 mencapai 1.485.298 ton GKP naik menjadi 1.524.842,55 ton GKP, sedangkan
produksi padi gogo tahun 2014 mencapai 13.204 ton GKP pada tahun 2015 turun
menjadi 6.261,95 ton GKP.
Perkembangan luas panen, produksi dan produktivitas padi
sawah dan padi gogo dari tahun 2011 sampai dengan 2015 tersaji pada tabel
berikut :
Tabel 2.117
Perkembangan Produksi dan Produktivitas Padi Sawah Tahun 2011 s.d. 2015



2) Program Peningkatan Kesejahteraan Petani
3) Program Peningkatan
Produksi Hasil Peternakan

2.6 Analisis Pembangunan Ekonomi
Daerah
A. Kebijakan Umum Pembangunan
Sebagai tindak lanjut dan
implementasi visi dan misi pembangunan Kabupaten Karawang tahun 2016-2021, maka
Arah Kebijakan Umum pembangunan di Kabupaten Karawang selama kurun waktu
2016-2021 akan dilakukan melalui pendekatan pengembangan wilayah.
Deskripsi pendekatan tersebut
dapatdi uraikan sebagai berikut;Perencanaan Wilayah, adalah “suatu perencanaan
yang berjangka panjang, bertahap dan sistematis dengan suatu tujuan yang
jelas”. Tujuan yang jelas ini adalah yang menyangkut pada keselarasan
kepentingan stakeholders, baik masyarakat dari berbagai lapisan, kelompok
pengusaha maupun pemerintah sendiri. Perencanaan wilayah menyangkut pada
bagaimana pemanfaatan potensi wilayah, baik potensi sumber daya alam, sumber
daya manusia maupun potensi sumber daya buatan yang harus dilaksanakan secara
fullydan efficiently agar pemanfaatan potensi dimaksud benar-benar berdampak
pada kesejahteraan masyarakat secara maksimal. Disamping itu juga perlu ada
pemikiran bagaimana dunia usaha dapat berkiprah secara ekonomis serta pemerintah
mendapatkan manfaat dari semua keadaan ini bagi kelangsungan kepemerintahan
yang baik.
Perencanaan adalah upaya institusi
publik untuk membuat arah kebijakan pembangunan yang harus dilakukan di sebuah
wilayah baik negara maupun di daerah dengan didasarkan keunggulan dan kelemahan
yang dimiliki oleh wilayah. Perencanaan adalah suatu proses yang
berkesinambungan yang mencakup keputusan-keputusan atau 215 pilihan-pilihan
berbagai alternative penggunaan sumber daya untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu
pada masa yang akan datang.
Ada empat elemen dasar perencanaan,
yaitu : 1.Merencanakan berarti memilih; 2.Perencanaan merupakan alat
pengalokasian sumber daya; 3.Perencanaan merupakan alat untuk mencapai tujuan;
4.Perencanaan berorientasi ke masa depan.
Perencanaan pembangunan wilayah
merupakan suatu upaya merumuskan dan mengimplikasikan kerangka teori ke dalam
kebijakan ekonomi dan program pembangunan yang didalamnya mempertimbangkan
aspek wilayah dengan mengintegrasikan aspek sosial dan lingkungan menuju
tercapainya kesejahteraan yang optimal dan berkelanjutan. Pengembangan wilayah
merupakan program menyeluruh dan terpadu dari semua kegiatan dengan
memperhitungkan sumberdaya yang ada dan memberikan kontribusi kepada
pembangunan suatu wilayah. Konsep pengembangan wilayah adalah suatu upaya dalam
mewujudkan keterpaduan penggunaan sumberdaya dengan penyeimbangan dan
penyerasian pembangunan antar daerah, antar sector serta antar pelaku
pembangunan dalam mewujudkan tujuan pembangunan daerah. Strategi pembangunan berdimensi kewilayahan. Strategi pembangunan
wilayah di Kabupaten Karawang mempertimbangkan kondisi geografis, ketersediaan
sumber daya alam, jaringan infrastruktur, kekuatan sosial budaya dan kapasitas
sumber daya manusia menyebabkan yang tidak sama untuk setiap wilayah.
Strategi pembangunan wilayah juga
memperhitungkan basis daratan dan basis pesisir sebagai satu kesatuan ruang
yang tidak terpisahkan. Oleh sebab itu, strategi pembangunan berdimensi
kewilayahan di Kabupaten karawang juga memperhatikan tata ruang wilayah
Provinsi Jawa Barat 216 dan tata ruang nasional secara keseluruhan. Dengan
strategi ini, kebijakan pembangunan diarahkan untuk mengoptimalkan potensi dan
keunggulan daerah dan membangun keterkaitan antar wilayah yang solid termasuk
meningkatkan pembangunan pusat-pusat pertumbuhan dan infrastruktur yang
terkoneksi antar desa dan kecamatan, penyediaan air bersih, dan jaringan
komunikasi untuk memperlancar arus barang dan jasa, penduduk, modal dan
informasi antar wilayah.Pembangunan melalui Pengembangan Wilayah merupakan cara
pendekatan pembangunan yang sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah Pusat.
Dengan demikian, pendekatan
kewilayahan merupakan metode pendekatan yang memungkinkan terjadinya sinergi
dan kompatibilitas antara kebijakan Pemerintah Pusat, provinsi dengan kebijakan
Pemerintah Kabupaten Karawang. Pengembangan Wilayah dilakukan dengan cara
sebagai berikut:
B.
Pengembangan
Ekonomi Wilayah, Tata Ruang, Kawasan dan Pelestarian Lingkungan Hidup
Perekonomian wilayah dikembangkan berdasarkan ekonomi
kerakyatan yang bertumpu kepada agribisnis dan pertanian secara umum. Dengan
demikian sektor pertanian akan terus dikembangkan dengan penrapan teknologi
sehingga mampu kembali berkembang sebagai titik tumpu perekonomian rakyat.
Pertanian yang telah mengalami peningkatan dikembangkan pada kawasan tertentu
sesuai dengan tata ruang dan kawasan tersebut dikembangkan menjadi lahan
pertanian abadi. Peningkatan sektor pertanian tersebut akan memungkinkan pengembangan
dan transformasi dari agribisnis menjadi agroindustri.
Pengembangan
agroindustri diharapkan mampu mempertahankan ketahanan pangan, menyerap tenaga
kerja, dan 217 mendorong pertumbuhan industri pertanian. Pengembangan pertanian
secara simultan dilakukan dengan tetap menjaga lingkungan hidup, serta telah
mengantisipasi adanya perubahan iklim dan pemanasan global dengan tindakan
adaptasi dan mitigasi yang baik.
Dengan demikian, apa yang dilakukan akan
memungkinkan terjadinya keseimbangan dinamis antara pemenuhi kebutuhan pangan
dan terciptanya ketahanan pangan dengan pelestarian lingkungan hidup dan
ketahanan air. Lingkungan hidup yang terpelihara, mulai dari pantai, sampai ke
gunung akan di optimalkan sebagai objek wisata “GURILAP”. Kegiatan pelestarian
alam, baik berupa proses pelestarian maupun hasilnya, juga dapat dikembangkan
sebagai objek wisata baru. Dengan demikian pariwisata diharapkan dapat tumbuh
sebagai sumber pendapatan baru yang melibatkan masyarakat secara langsung,
sehingga menjadi implementasi konkret dari konsep ekonomi kreatif di Kabupaten
Karawang.
1.1 Pengembangan Infrastruktur Untuk
Mendukung Pengembangan Ekonomi Dan Pelayanan Sosial
Infrastruktur berskala tinggi yang akan dikembangkan selain
bersifat visioner dan monumental, juga bersifat fungsional dan mampu berperan
sebagai lokomotif pengembangan perekonomian daerah secara keseluruhan.
Infrastruktur tersebut antara lain:
ü Pelaksanaan
pembangunan prasarana transportasi jalan yang mengacu pada sistem informasi
transportasi;
ü Pelaksanaan
pembangunan transportasi massal (Trans Karawang);
ü Persiapan
dan pelaksanaan prasarana dan sarana manajemen lalulintas; 218
ü Peningkatan
fasilitas layanan publik khususnya transportasi (CCTV);
ü Perencanaan dan pembangunan perlintasan tidak
sebidang kereta api;
ü Meningkatkan
Kemantapan Infrastruktur Yang Berkeselamatan Untuk Pemenuhan Pelayanan Dasar
Dalam Rangka Mendukung Peningkatan Kualitas Pendidikan, Kesehatan,
Perekonomian, Perdagangan, Jasa, Aktivitas Sosial Budaya, Pertanian, Industri,
Pariwisata dan Pemerintahan Dengan Memperhatikan Daya Dukung dan Daya Tampung
Lingkungan Untuk Mewujudkan Karawang Yang Mandiri, Maju dan Berdaya Saing;
ü Pengembangan
dan Penanganan Infrastruktur Wilayah Kabupaten Sebagai Daya Dukung dan
Penunjang Dalam Melayani Pusat Kegiatan Wilayah (PKW), Pusat Kegiatan Lokal
(PKL) dan Pusat Wilayah Terpadu (PWT), mencakup :
ü Jaringan prasarana wilayah di wilayah
pengembangan dan kawasan strategis;
ü Pembangunan
Jalan;
ü Pembangunan
jembatan;
ü Peningkatan
Kontruksi Jalan Kabupaten;
Sementara sifat dasar fungsional dari infrastruktur tetap
dikembangkan sebagai corebisnis utama, sehingga kombinasi dari berbagai
karakter ini diharapkan mampu mengundang investor. Dengan adanya investor, maka
infrastruktur dapat tumbuh dan berkembang sebagai lokomotif yang mendorong
pertumbuhan ekonomi daerah secara keseluruhan. Selain infrastruktur berskala
tinggi juga dikembangkan infrastruktur mikro yang mampu membuka secara luas
daerah yang masih terisolir. Infrastuktur mikro meliputi antara lain: jalan
antar desa, jalan setapak, jalan lingkungan; listrik perdesaan; air bersih
perdesaan; dan jaringan komunikasi. c. Pengembangan Sumber Daya Manusia Dan
Pengembangan Budaya Pembangunan daerah direncanakan dan akan dilaksanakan oleh
seluruh sumber daya manusia (SDM) yang berada di Kabupaten Karawang.
Dengan demikian pengembangan SDM juga menjadi fokus penting
pembangunan dalam periode 2016-2021. Pengembangan SDM terkait dengan kemampuan,
keahlian, dan kapasitas SDM setempat, sehingga penyiapan SDM dilakukan sejak
dini melalui berbagai proses pendidikan, baik dalam ilmu umum maupun keagamaan,
kemudian diikuti dengan berbagai pelatihan peningkatan keahlian. Kondisi ini
menuntut adanya penyiapan berbagai sarana prasarana, tenaga 221 kependidikan,
serta kepelatihan yang baik. Pada beberapa daerah tertentu akan dikembangkan
fasilitas pendidikan dan sistem pendidikan berbasis keagamaanmelalui
pengembangan pondok pesantren denganmanajemen yang baik. Penyiapan SDM didukung
dengan penyiapan gizi berkualitas dan pelayanan kesehatan yang baik. Penyiapan
gizi akan terkait dengan penyediaan bahan makanan lengkap dan berkualitas,
namun terjangkau. Sedangkan pelayanan kesehatan akan berkaitan dengan kemudahan
layanan kesehatan, serta tersedianya tenaga kesehatan dan obat-obatan yang
mencukupi. Pelayanan kesehatan tidak saja bersifat kuratif, namun lebih penting
yang bersifat preventif, terutama terhadap berbagai penyakit yang bersifat
pandemik dan berbahaya dan menular.
Pengembangan SDM Kabupaten Karawang dilakukan dengan tidak
melepaskan aspek budaya lokal. Pengembangan budaya dilakukan dengan menggali,
memperkuat, dan akhirnya mengembangkan lebih lanjut budaya lokal dalam segala
bentuk manifestasinya, baik berupa tata nilai, sistem hidup, adat istiadat
serta budaya kontemporer. Dengan demikian, proses penyiapan SDM akan
menghasilkan generasi yang unggul tanpa kehilangan jati diri.
Pada sisi lain, pengembangan budaya lokal beserta kreasinya
akan mampu mendukung pengembanganpariwisata budaya. Dengan demikian
pengembangan budaya lokal pada akhirnya mampu berkembang sebagai sumber
pendapatan baru, sebagai pendukung ekonomi kreatif yang sedang dibangun.
1.2 Program Pembangunan Daerah 2016-2021
Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah, program pembangunan daerah yang akan dilaksanakan untuk
mencapai misi pembangunan Kabupaten Karawang Tahun 2016-2021 adalah
implementasi urusan pemerintahan konkuren yaitu urusan pemerintahan yang di
bagi antara pemerintah pusat dengan daerah provinsi dan daerah kabupaten/kota,
yang terdiri dari urusan wajib (pelayanan dasar dan non pelayanan dasar) dan
urusan pilihan dengan rincian sebagai berikut : URUSAN WAJIB PELAYANAN DASAR
Pendidikan; 2. Kesehatan; 3. Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang; 4. Sosial; 5.
Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman; 6. Ketentraman, Ketertiban Umum dan
Perlindungan Masyarakat.
Selain urusan wajib dan urusan pilihan tersebut diatas,
untuk mencapai misi Kabupaten Karawang tahun 2016-2021 juga dilaksanakan oleh
unsur penunjang urusan pemerintahan yang meliputi; 1. Perencanaan; 2. Keuangan;
3. Kepegawaian serta pendidikan dan pelatihan; 4. Penelitian dan pengembangan;
5. Fungsi lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan; Sedangkan
keterkaitan antar misi, sasaran misi, arah kebijakan, strategi dan program
pembangunan akan diuraikan pada lampiran 2 RPJMD Kabupaten Karawang Tahun
2016-2021.
2.7 Permasalahan Pada Bidang Pertanian dan
Solusinya
Beberapa masalah yg selalu
muncul yaang dengan mudah kita jumpai beserta solusinya yaitu :
Ø Pengaturan
pengairan yg masih belum tepat, seperti kekurangan air di musim penanaman dan
malah berlimpah saat justru tidak diperlukan, iklim dan cuaca yang kurang
bersahabat juga mempengaruhi keberhasilan dan kegagalan. Satu solusi yg tepat
adalah, harus segera meng upgrade teknologi pengairan yg "mumpuni",
tinjau kasus kesalahan memprediksi cuaca ala jatiluhur menunjukan kita belum
lagi mengadopsi teknologi yg handal dalam manajemen pengairan.
Ø Biaya
penanaman padi/komoditi pertanian begitu mahal, namun ini tidak sebanding saat
musim panen tiba justru pemerintah pusat mengimpor beras dan sejenisnya
sehingga menurunkan harga jual gabah, saat yang sama kredit pertanian yang dulu
di "komandani" KUD dan BUUD tidak berjalan lagi, dan menyulitkan
petani kecil. Subsidi-subsidi pupuk orea dan sejenisnya tidak tepat sasaran,
sebab kebanyakan jatuh ke petani pengusaha (petani yang memiliki sawah
puluhan-ratusan hektar), harus ada batasan kriteria bantuan, petani yang
memiliki sawah dg luas tertentu yg boleh dibantu. Perbaiki jalur distribusi.
Kelangkaan pupuk dan harga-harga yg menjulang tinggi adalah juga salah satu
masalah dalam pertanian.
Ø Petani
sudah tidak lagi secara rasional artinya dengan ilmu yg dipahami untuk bertani,
lihat saja kasus "menebar solar" diarea sawah dan merusak ekosistem
yg tujuannya membunuh tikus dan hama, lihat saja banyak kasus cara-cara instant
tuk mengatasi masalah pertanian, misal beras-beras diberi pemutih agar laku
tinggi di pasaran. Semua efeknya kembali ke terganggunya kesehatan manusia, dan
rusaknya ekosistem. Pemerintah harus dengan segenap upaya, pusat maupun daerah
menghidupkan lagi penyuluhan pertanian, kelompencapir (era harmoko), kelompok
Tani, menumbuhkembangkan pertanian berbasis pupuk organik. Mulailah pusat
maupun daerah membidik peluang peluang kerjasama dan pemasaran ke daerah daerah
lain yng produksi padinya/hasil pertaniannya tdk surplus, gunakan forum bupati
se Indonesia sebagai forum peluang bisnis dan jadikan para pemimpin daerah
adalah "pengusaha2" yang mejadikan "karyawan2nya (rakyat)"
lebih memiliki nilai produktivitas lebih baik dan otomatis lebih sejahtera.
Syukur-syukur kepemimpinan kedepan memiliki banyak jaringan secara internasional,
sehingga bisa secara langsung melakukan lobi-lobi politik dan ekonomi ke dunia
internasional. Kedepan harus ada proyek "sister city" kerjasama antar
kota atau daerah di Indonesia (karawang) dengan luar negeri langsung.
Ø Karawang
belum optimal dalam perdagangan komoditi pertanian lintas pulau dan daerah.
Harus ada database yang baik kedepannya, Karawang mampu mensuply apa untuk
wilayah lain di Indonesia. Misal saat ini diperlukan 2000 ekor bebek perhari di
Bakauweni, Lampung. Lalu di Kalimantan yg sulit melakukan penanaman padi walau
areanya luas karena tanahnya banyak bergambut berapa ton beras perbulan yg
mereka perlukan, lalu di Bali, mereka banyak kekurangan bahan baku kayu untuk
kerajiann mematung dan banyak lagi proses "take and give" yang harus
disikapi dengan lincah, cerdas dan pergaulan yg supel antar pemimpin daerah,
dan hanya dengan ini kesejahteraan rakyat bisa maju.
Ø Mulailah
tumbuh kembangkan lagi riset-riset pertanian, IPB bisa diberdayakan, ajari
masyarakat untuk membuat pupuknya sendiri dan mengurangi sebanyak mungkin
biaya2 pertanian.
Ø Pungli-pungli
disepanjang persimpangan dan jalan menuju kota banyak membebani transportasi
pertanian.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Dengan adanya otonomi
daerah yang diberikan penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Karawang, dengan
segala potensi yang dimiliki perlu lebih diberdayakan dan diintegrasikan ke
dalam suatu konsepsi kebijakan penyelenggaraan Pemerintah Daerah dalam rangka
pelaksanaan pembangunan daerah yang mencakup segala aspek kehidupan
bermasyarakat dan berpemerintahan tanpa mengabaikan akan budaya masyarakat
serta memiliki kemampuan komperatif dalam menyongsong masa depan yang lebih
baik. Struktur perekonomian Kabupaten Karawang ditopang oleh sektor Pertanian.
3.2 Saran
Bagi pemerintah daerah
untuk selalu memperhatikan jalannya ekonomi pada daerah Kabupaten Karawang. Hal
ini terkait dengan berkembangnya perekonomian Kabupaten Karawang dari tahun ke
tahun. Selain itu, pemerintah juga harus menjaga sektor-sektor perekonomian yang
mendukung perkembangan ekonomi daerah ini dan memperbaiki masalah ekonomi agar
keadaan perekonomian di Kabupaten Karawang tetap stabil.
Bagi masyarakat untuk
selalu berupaya menumbuhkan jiwa kewirausahaan dalam dirinya agar menjadi
masyarakat yang produktif bukan menjadi masyarakat yang konsumtif dan tidak
lagi membebankan negara Indonesia dengan keterpurukan ekonomi yang ada di
Indonesia. Menumbuhkan kewirausahaan juga akan mengurangi pengangguran dan
menurunkan angka kemiskinan dengan terbukanya banyak lapangan pekerjaan.
Komentar
Posting Komentar